Pengamanan Dermaga Pulau Pramuka Oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara Cegah Penyebaran Covid
Jakarta, Dekannews – Penumpang kapal yang tiba di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara tetap diwajibkan untuk scan barcode melalui aplikasi pedulilindungi, Rabu (16/11/2022).
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto yang meninjau langsung kegiatan pengamanan dermaga di Pulau Pramuka.
Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan sejak pagi hari pihaknya menempatkan personel Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Polres Kepulauan Seribu di 4 Dermaga Kedatangan untuk memberikan pengamanan dan melakukan pengawasan protokol kesehatan bagi semua penumpang kapal.
"Penumpang kapal yang baru tiba kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau dan menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes saat di dalam kapal untuk mencegah penyebaran virus Covid. (tfk)